Pelaksanaan Semester Ganjil MDA 2013-2014

0 komentar

 
Kurang Lebih Sebanyak 2500 Santri Madrasah Diniyah akan melaksanakan Semester

 Ganjil Pada Tahun Pelajaran 2013-2014
Sebanyak 2500 santri di 36 Madrasah Diniyah (MD) akan mengikuti semester rutin. Ujian semester lembaga pendidikan non formal itu dilaksanakan pada 16-20 Desember  2013.

"Mudah-mudahan pelaksanaan semester madrasah diniyah berjalan lancar , tertib dan sesuai dengan ketentuan teknis pelaksanaan Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, peserta ujian semester yang cukup banyak itu tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak baik di jajaran Dinas Pendidikan Non Formal Kabupaten Pandeglang,kementerian agama, Forum Kerja Madrasah Diniyah, kelompok Kerja Madrasah Diniyah maupun masyarakat.

“Masyarakat sangat antusias memasukan anak-anak pada pendidikan dasar yang menitik beratkan pada pembelajaran pendidikan agama, disamping pendidikan tingkat sekolah dasar,” 

Madrasah Diniyah adalah lembaga non formal keagamaan yang bertujuan memberikan pelajaran bidang keagamaan tambahan kepada peserta didik pada sekolah formal SD/MI. saat ini mengalami perubahan nomenklatur menjadi pendidikan Diniyah Awaliyah, dengan jenjang secara hirarki terbagi kedalam tiga jenjang, mulai dari tingkat Ula, Wutha, dan Ulya, ini semua secara hukum diantur dalam peranturan Th. 2008 perda No.27 / Perbub No.16 tentang wajib belajar Diniyah Awaliyah

Disamping itu pemberlakuan Ijazah Madrasah Diniyah Awaliyah terbilang masih MANDUL, khususnya di kecamatan Saketi,  masih banyaknya siswa-siswa yang mendaftarkan diri ke SLTP/MTs menerima peserta didik tanpa melampirkan FotoCopy Legalisir Madrasah Diniyah, hal ini akan mengurangi minat belajar siswa, Kemungkinan besar pihak sekolah SLTP/MTs/Sederajat menerima siswa tanpa melampirkan Ijazah Madrasah Diniyah mengejar kuota BOS (biaya Operasional Sekolah) supaya banyak murid banyak pula pendapatan BOS nya.
Ironis sekali jika pemahaman agama yang InsyaAlloh dimaksimalkan dengan KBM di Madrasah Diniyah tidak didukung oleh instansi terkait.
Kami berharap kedepan pemerintah daerah memberi dukungan penguatan bahwa Ijazah madrasah diniyah dijadikan salah satu persyaratan untuk melanjutkan sekolah ke tingkat lebih tinggi ( SMP/MTs ). Hal ini akan memacu masyarakat untuk memasukan anaknya ke madrasah diniyah. Kita maklumi bahwa pendidikan agama di sekolah-sekolah umum saat ini sangat terbatas. Dengan dibekali pendidikan agama pada anak baik teori maupun praktek ibadah, bisa dijadikan modal dasar dalam pembetukan mental dan karakter anak dimasa yang akan datang,” paparnya

Adm.hamdihi
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KKMD KECAMATAN SAKETI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger