Desember 2012 adalah bulan periode pencairan dana Hibah BOP Madrasah Diniyah Tahap II, periode Juli-Desember 2012, Dana Bantuan yang sudah di Anggarkan oleh Pemerintah daerah melalui mekanisme Usulan Propsal dari Madrasah Diniyah, sampai saat ini belum juga di terima oleh Pengelola Madrasah Diniyah Awaliyah se-Kabupaten Pandeglang Khususnya Kecamatan Saketi, akan tetapi dana tersebut sudah di yakini oleh seluruh pengelola Madrasah Diniyah akan cair pada bulan desember, sehubungan bulan desember akan segera habis dan memasuki Tahun Baru 2013, maka seluruh kepala MDA se-Kecamatan Saketi sangat gelisah, kapan Dana Bantuan tersebut akan di salurkan, Puluhan kali pengelola Madrasah Diniyah Awaliyah mengirimkan SMS kepada Pengurus KKMD Kecamatan Saketi "Kapan Dana BOP Tahap 2 cair", pihak KKMD Kec.Saketi hanya bisa menenangkan, untuk bersabar, karena dimana kita melaksanakan Kewajiban maka Hak kita akan di penuhi, Kewajiban sebagai pengelola melaksanakan Perda Dan Perbut Wajar Diniyah dan proses Belajar Mengajar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya dan bahakan baru saja Seluruh Pengelola MDA Se-Kec.Saketi membagikan Raport penilaian Hasil Belajar pada semester ganjil yang dilaksanakan serentak pada atanggal 24 Desember 2012.
Pada hari sabtu, Tanggal 22 Desember 2012 Seluruh pengurus KKMD se-Kabupaten Pandeglang memenuhi undangan rapat koordinasi di AULA Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. hanya saja yang di rapatkan pada waktu itu bukan terfokus masalah Peluncuran Dana Hibah melainkan ada kesalahan parap pada waktu penerimaan dana (?), kepala Bidang PNF Kab.Pandeglang mengatakan :"Keterlabatan dari proposal usulan pencairan dana Hibah" ada yang lambat, karena mekanismenya apabila ada salah satu MDA yang terlambat mengajukan Proposal dan Menyetorkan SPJ tahap 1 maka akan menghambat pencairan dana tahap ke 2," itu yang di lontarkan oleh Kepala Bidang PNF Kab.PAndeglang.
Kekurang tegasan pengurus KKMD kepada Pengelola MDA tentang pengumpulan SPJ dan Proposal juga penting, bukan artian KKMD menekan kepada Kepala MDA akan tetapi keterlambatan salah satu MDA akan menghambat MDA yang lain..
Semoga saja untuk tahun mendatang penyaluran dana hibah MDA tahun anggaran 2013 akan lebih di tingkatkan kembali, karena kurang lebih sudah 6 tahun pengelolaan Wajar MDA berjalan, masa masih harus lambat.. mari kita semangat dan ikuti aturan yang ada...